MEMAHAMI KEWAJIBAN MENCARI ILMU
Oleh: KH. Jajang Suryana, S.Ag ( Pembina Yayasan Al-Muawanah Tasikmalaya )
بسم الله الرحمن الرحيم
Islam sangat menjunjung tinggi ilmu, mendorong setiap orang untuk mencari dan mempelajarinya bahkan mewajibkan.
Berikut di antara ayat Al-Quran dan hadis terkait hal tersebut:
1.QS. Almujadalah(58):11
..يرفع الله الذين امنوا منكم والذين اوتوا العلم درجات...
"..Allah niscaya akan meninggikan orang-orang yang beriman dari kalian dan orang-orang yang diberi ilmu beberapa derajat.."
2. Hadis Nabi Muhammad SAW:
طلب العلم فريضة على كل مسلم
"Mencari ilmu diwajibkan pada setiap muslim"(HR. Ibnu Majah)
من خرج فى طلب العلم فهو فى سبيل الله حتى يرجع
""Siapa yang keluar untuk mencari ilmu, maka ia berada di jalan Allah hingga ia pulang"(HR.Attirmidzi).
Dan masih banyak dalam Al-Quran dan hadis Nabi terkait hal tersebut.
Apabila kita mencermati berbagai literatur yang ada, ulama tidak membedakan adanya ilmu agama atau umum, yang dibedakan adalah hukum dalam mempelajarinya.
Imam Al-Ghazali terkait kewajiban mencari ilmu membagi kepada dua kategori; Fardu 'Ain dan Fardhu kifayah.
Fardhu 'Ain adalah kewajiban yang melekat pada setiap orang dan Fardhu kifayah adalah kewajiban yang tidak dibebankan kepada setiap orang dalam arti ketika ada yang sudah melaksanakannya maka menjadi gugur untuk yang lainnya.
Ilmu yang mempelajarinya fardhu 'ain, menurut Syaikh Zainuddin Al-Malibari dalam kitab Mandhumatu Hidāyatul Azdkiyā' ilā Tharīqil Awliyā, ada 3 macam:
ilmu yang menjadikan ibadah sah, ilmu yang menjadikan akidah sah, dan ilmu pembersih hati.
Sementara yang termasuk fardhu kifayah yang di luar hal tersebut, seperti: ilmu kedokteran, astronomi, geografi dan yang semacamnya, lebih disesuaikan dengan keahlian seseorang dalam ilmu-ilmu tersebut untuk memberikan kontribusi kemaslahatan bagi kemajuan kehidupan.
Demikianlah sekilas tentang kewajiban dalam mencari ilmu, semoga memotivasi kita untuk terus semangat dalam mencari dan mengejarnya seraya bisa membedakan mana yang termasuk fardhu 'ain dan fardhu kifayah.
Selanjutnya, tinggal bagaimana belajar ilmu yang termasuk fardhu 'ain tersebut, kepada guru-guru (baca:Ulama) yang benar-benar memiliki sanad keilmuan sampai Rasulullah SAW, supaya terhindar dari salah paham dan paham yang salah.
Wallahu a'lam bisshawāb Wal Hamdu lillāhi rabbil 'ālamīn.
0 komentar:
Posting Komentar